TanggungJawab Dalam Pencemaran Laut yang Disebabkan Oleh Minyak Menurut Hukum Internasional. Inspirasi, 1(10). Subyakto, K. (2015). Azas Ultimum Remedium Ataukah Azas Primum Remedium Yang Dianut Dalam Penegakan Hukum Pidana Pada Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pada Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. tahun1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah bahwa UU-PPLH tahun 2009 lebih mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan karena berkaitan dengan pembuktian ilmiah 6. Dalam hal pencemaran udara misalnya, tidak mudah menetapkan sumber pencemar yang paling berbahaya bagi si penggugat. Dalam ranah hukum prajjancamplongsampang #smknazhatutthullab #nazhatutthullab #santrinata Priyanta Maret. Penerapan Tindak Pidana Lingkungan Bagi Korporasi Dalam Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia, 2013. Randang, Frankiano B. Pertanggung Jawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana. Karya Ilmiah, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, 2010. Rhiti, Hyronimus. "Tanggung Jawab Mutlak Dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup." Dalamal-Qur'an, tidak dikemukakan penjelasan tentang lingkungan pendidikan Islam tersebut, kecuali lingkungan pendidikan yang terdapat dalam praktek sejarah "Sistem Tricentra" di dalam hidup anak-anak setidaknya terdapat tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya yaitu: 1) alam keluarga, 2) alam Polusiudara buatan manusia kebanyakan berasal dari emisi kegiatan industri, mobil, pesawat, dan penggunaan aerosol dari produk kaleng. Selain itu, asap rokok juga merupakan polusi udara. Bahkan, kegiatan di dalam rumah juga bisa membuat polusi, seperti membakar kayu dan arang untuk perapian atau menggunakan minyak tanah. h6TGdOm.

karya ilmiah tentang pencemaran dalam lingkungan hidup